Patroli di Kanal Deli Tua, Polisi Temukan 23 Bungkus Ganja

Photo: Personel Patroli Perintis Sat Samapta Polrestabes Medan saat mengamankan 23 bungkus ganja kering di pinggiran Kanal Delitua, Minggu (8/10/2023). Dok: Ist

ASAHANTV | Medan – Personel Patroli Perintis Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran Kanal Delitua, Minggu (8/10/2023) dini hari.

Petugas langsung mengamankan temuan ganja kering tersebut ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Kompol Husnil Mubarok Daulay kepada wartawan mengatakan, awalnya personel polisi berpatroli guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan.

Pada Minggu (8/10/2023) sekira pukul 00.45 WIB, personel Kijang 03 menghentikan mobil di pinggir kanal di wilkum Polsek Delitua, lalu melakukan patroli dengan berjalan kaki.

Saat itulah petugas patroli melihat 1 tas terletak di pinggir jalan. Merasa curiga, personel membuka tas tersebut dan mendapati 22 bungkus kecil dan 1 bungkus besar bersi ganja kering.

Selanjutnya, barang haram yang diperkirakan beratnya 2 Kg tersebut diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *