7 Bulan Melarikan Diri, Pasutri Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Kota Kisaran

Photo: Pasutri pembobol rumah saat diamankan Polsek Kota Kisaran, Rabu (11/10/2023)

ASAHANTV | Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap dan membekuk pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian spesialis rumah setelah 7 bulan melarikan diri, Rabu (11/10/2023).

Dari tangan Z.T alias Zul (27) dan S.S (25) warga Jalan Syech Silau Lingkungan VI Kelurahan Tebing Kisaran, Kec Kisaran Timur Kab Asahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 gunting, 1 tang, 1 palu dan 1 surat tanah hasil dari pencurian.

Kedua pelaku diringkus karena melakukan pencurian di rumah korban Suriadi (56) warga Jalan Wahid Hasyim Lingkungan VI Kelurahan Teladan, Kec Kisaran Timur Kab Asahan pada Senin (6/3/2023) lalu sekira pukul 09:30 Wib.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alexander Sidabutar Jum’at (13/10/2023) mengatakan, pelaku merupakan pasutri yang secara bersama sama melakukan pencurian dirumah korban.

“Kedua pelaku merupakan pasutri yang ditangkap atas laporan korban Suriadi. Dimana rumah korban dimaling oleh kedua pelaku pada Senin (6/3/2023) lalu.

Akibat dari pencurian itu, korban kehilangan uang tunai dan emas dengan total kerugian sebesar Rp. 107.000.000 yang dicuri pelaku dari kamar korban. Merasa kehilangan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut, “ujar Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Kapolsek, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan melidik pelaku. Ternyata pelaku sudah kabur melarikan diri dari Asahan.

“Setelah 7 Bulan anggota melakukan penyelidikan, ternyata pada Rabu (11/10/2023) kemarin, anggota mendapatkan informasi, kalau Z. T sedang berada di Jalan Syech Silau Kel Tebing Kisaran.

Mendapatkan informasi tersebut, dengan sigap anggota langsung mengejar pelaku dan membekuk Z. T beserta istrinya S. S,” jelas Kapolsek.

Pasutri ini, kata Kapolsek, merupakan pencuri yang licin dan kerap berpindah-pindah. Pasalnya, keduanya saat dilakukan pelacakan kerap berpindah pindah saat dikejar.

“Keduanya saat dikejar, selalu berpindah-pindah tempat. Kadang mereka berada di Medan. Kadang mereka berada di Pekanbaru. Saat ditangkap baru mereka ada di Asahan,” pungkas Kapolsek. (HN)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *