Lagi Asyik Nyabu di Kamar Mandi, 2 Pemakai Diringkus Polsek Air Joman

Photo: Kedua pemakai sabu -sabu diringkus Polsek Air Joman Polres Asahan, Kamis (12/10/2023)

ASAHANTV | Asahan – Saat lagi asyik nyabu didalam kamar mandi, dua orang pemakai sabu -sabu diringkus Polsek Air Joman Polres Asahan, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 20:00 Wib di Dusun ll Desa Bangun Sari Kec Silau Laut, Kab. Asahan. 

Dari tangan JJ (46), warga Dusun V Desa Bangun Sari Kec Silau Laut, dan R (28) warga Dusun I Desa Bangun Sari Kec Silau Laut Kab Asahan, polisi berhasil mengamankan 3 klip berisi sabu, 2 bong, 2 pireks, 1 buah sekop plastik, 1 mancis dan 1 ponsel.

Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo ketika dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/10/2023) membenarkan penangkapan dua orang penyalahguna narkotika jenis sabu tersebut. 

“Kedua pelaku diringkus polisi  saat berada di dalam kamar mandi dekat kandang ayam. Keduanya diduga akan mengkonsumsi sabu sabu dalam kamar mandi, ” ujar T. Lawolo.

Penangkapan kedua pelaku, sambung Kapolsek, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengabarkan kalau ada dua orang pemuda yang sedang membawa narkoba. 

“Mendengar adanya informasi tersebut. Anggota langsung bergerak mengamankan kedua pelaku. Saat dilakukan Interogasi, kedua pelaku mengakui kalau narkoba tersebut didapat dari Gepeng, warga Tanjung Balai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijebloskan ke penjara guna penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. (HN)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *