Tersangka Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Dijemput Paksa KPK

Photo : Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim KPK, usai sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Dok: Liputan6).

ASAHANTV | Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK usai ditetapkan jadi tersangka.

Syahrul terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dilansir dari CNBC Indonesia, Syahrul terpantau tiba di gedung KPK, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 7 malam, dengan memakai topi dan kemeja putih dipadu jaket hitam. Dengan menggunakan masker, Syahrul digiring masuk ke dalam gedung KPK, dengan posisi tangan di depan.

Dikabarkan, Syahrul akan langsung menjalani pemeriksaan hari ini juga. Saat digiring masuk ke gedung KPK, tidak terlihat tim kuasa hukumnya mendampingi.

Sebelumnya, pada Rabu (11/10/2023) malam, wakil ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, telah mengumumkan penetapan status tersangka Syahrul.

Pada kesempatan tersebut, KPK langsung menahan 1 tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Disebutkan, KS ditahan untuk kebutuhan proses penyidikan. Menurut Johanis Tim Penyidik menahan KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023 di rutan KPK.

Sebelumnya beredar kabar, Syahrul tidak hadir dalam pengumuman status tersangka pada Rabu malam karena urusan keluarga. Syahrul juga sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (11/10/2023) di gedung KPK, Jakarta. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, Syahrul tidak muncul.

Menurut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (11/10/23), Syahrul tidak hadir dalam pemeriksaan karena harus menemui ibunya di kampung.

Sementara itu, hingga saat ini, belum ada kabar penahanan satu tersangka lain dalam kasus ini bersama Syahrul dan Kasdi. Yaitu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.Johanis pun meminta agar Syahrul dan Muhammad Hatta koperatif.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *