Personel Gabungan Gerebek Lokasi Judi di Pantai Cermin

Photo: Tim gabungan saat menggerebek lokasi judi di Pantai Cermin, Kamis (26/10/2023). Dok: Ist

ASAHANTV | Sergai – Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pantai Cermin plus Kades, Kadus dan Wartawan pimpin penggrebekan lokasi sabung ayam, judi dadu dan judi Game Ikan di Dusun IV Batang Ale Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (26/10/2023), pukul 10.30 WIB s/d Selesai.

Personel gabungan yang terlibat diantaranya, Camat Pantai Cermin Fajar Kurniawan, SIP, Kapolsek Pantai Cermin AKP. M. Tambunan, SH, Waka Polsek Pantai Cermin IPTU. C.E.Panjaitan, Mewakili Dan Ramil 08/PC. Serma Zulham beserta anggota.Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipru A.M.Purba.S.Hi, MH, Kanit Binmas Polsek Pantai Cermin Ipda Arifin Siregar, Kanit Sabhara Ipda Dedy Syahputra, Kanit IK Polsek Pantai Cermin Aiptu Hendra Purmana, Kanit Propam Polres Sergai Aiptu Irawijaya, Kasi Trantib Pantai Cermin Baharudin, Kades Kota Pari Abdul Khair, Sekdes Kota Pari Hambali, Kadus IV Udin, Gabungan personel Polsek Pantai Cermin, Koramil 08/PC, dan Forkopincam sebanyak 20 orang. dan Unit wartawan Sergai sebanyak 5 orang.

Personel gabungan melakukan penindakan secara langsung terhadap permainan judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan di wilkum Polsek Pantai Cermin yang sudah meresahkan warga masyarakat.Kegiatan diawali pada pukul. 10.00. WIB personel melakukan rapat kesiapan bersama Forkopincam dan Kades Kota Pari di Mapolsek Pantai Cermin guna penindakan judi Sabung ayam, judi dadu dan Game Ikan di wilkum Polsek Pantai Cermin yang di pimpin Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan, SH.

Selanjutnya Kapolsek bersama gabungan Forkopincam Pantai Cermin dan Kades Kota Pari menuju TKP lokasi judi game ikan di Dusun IV Desa Kota Pari dengan cara dadakan, namun setelah sampai di tempat saat itu juga tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi dan rumah yang di informasikan sebagai tempat judi ikan ikan sudah dalam keadaan kosong serta tergembok rapat.

Selanjutnya Kapolsek, bersama gabungan Forkopincam Pantai Cermin dan unit wartawan menuju TKP berikutnya seputaran Dusun IV Batang Ale Desa Kota Pari yang di jadikan sebagai lokasi judi laga ayam dan dadu.

Akan tetapi, saat dilakukan penggerebekan bersama tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi.Dari hasil temuan di lapangan, bahwa lokasi judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan yang terletak di Dusun IV Desa Kota Pari tidak ada yang beroperasi (sudah tutup), selanjutnya personel Polsek Pantai Cermin pada lokasi permainan judi diberi tanda garis polisi. (ind)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *