Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

Photo: Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr saat menggagalkan upaya penyelundupan 11 kilogram Sabu, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. (Dok: puspentni)

ASAHANTV | Bengkayang – Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Sabtu (28/10/2023).

Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut, lanjutnya, diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Menurut Kapendam, sesuai informasi yang didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr, dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

“Kemudian informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” tegasnya.

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh tim terhadap identitas dan barang bawaan.

Saat diperiksa, ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg).

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya ,” tegas Kapendam. (red/puspentni)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *