Beli Pertalite di SPBU Sei Renggas, Jainur Babak Belur Dikeroyok Oknum Penjaga

Photo: Jainur, korban penganiayaan oknum penjaga SPBU Pertamina Nomor 14.212.252 Sei Renggas, Asahan. Dok : Ist

ASAHANTV – Asahan – Niat hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pertamina Nomor 14.212.252, Kelurahan Sei Renggas Kec Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, Muhammad Jainur Nasution (41) warga Jalan Imam Bonjol Kel Tebing Kisaran Kec Kota Kisaran Barat, malah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tiga orang penjaga SPBU.

Kepada wartawan, korban mengaku peristiwa yang dialaminya bermula dari niatnya ingin membeli Pertalite di SPBU tersebut dengan menggunakan jerigen, yang akan dijual kembali secara eceran di warungnya. Pasalnya, berdasarkan informasi dari orang – orang, di SPBU tersebut sering melayani pembelian BBM menggunakan jerigen setiap malam hingga dini hari.

“Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang saya alami terjadi pada hari Senin (30/10/2023) lalu sekitar pukul 05.30 Subuh. Saat itu saya lagi mengantri di SPBU, didepan saya banyak juga yang membeli Pertalite memakai jerigen, bahkan dengan menggunakan mobil pick up, becak motor dan sepedamotor,,” jelas Korban saat menceritakan peristiwa itu kepada awak media, di Warkop Jurnalis Asahan, Kamis (2/11/2023).

Pada saat antriannya sudah dekat, korban di usir oleh pihak oknum penjaga SPBU, namun penjualan untuk yang lain tetap berjalan. Merasa bingung, korban pun berdebat dengan oknum penjaga SPBU serta memvideokan kejadian tersebut.

“Mungkin tidak terima aku lawan, sebanyak 3 orang yang salah satunya diduga pemilik Pertamina tersebut langsung menyerang dan memukuli, sekaligus merampas HP dan menghapus semua foto dan video kegiatan tersebut yang sempat ku rekam,” jelasnya.

Usai melakukan pemukulan dan pengeroyokan, salah satu dari mereka yang bernama Agus Lubis, dengan angkuh dan seolah-olah kebal hukum mengatakan, “Silahkan kau lapor, mau kemana kau lapor, tidak ada yang bisa menindak kami, “ujar Agus saat itu pada Jainur, sambil mengusirnya.

Merasa tidak sanggup melawan 3 orang sekaligus, korban lalu meninggalkan lokasi dan langsung melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Asahan dengan Nomor STTLP/824/X/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, pada Selasa, (31/10/2023).

“Harapan saya, pihak penegak hukum secepatnya menindak para pelaku, jangan sampai tutup mata, dan jangan hanya pengusaha besar saja yang boleh berusaha, kami sebagai pedagang eceran juga perlu penghasilan untuk biaya hidup,” ujar Jainur menahan kesal.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Riyanto SH, MAP saat di konfirmasi awak media, Kamis, (2/11/2023) membenarkan korban sudah membuat laporan, dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut.

“Iya benar korban sudah membuat laporan, dan masih dalam proses, secepatnya akan kita tindak lanjuti,” tegas Rianto.

Diketahui, berdasarkan surat edaran Menteri ESDM No. 13/2017, mengenai ketentuan penyaluran tidak dibenarkan SPBU Pertamina menjual ke pada along-along dengan menggunakan jerigen, adapun dibenarkan/diperbolehkan dijual untuk keperluan tertentu yaitu, kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial, dan harus ada rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2012.(HN)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *