Polda Sumut Ringkus 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257,6 kg dalam Perburuan Narkoba

Photo: Personel Polda Sumut saat merazia salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, belum lama ini. (Dok: Polda Sumut)

ASAHANTV | Medan – Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti Sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” tegas Hadi, Selasa (14/11/2023).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari tindak pemberantasan itu, jelasnya, sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya. (Red/Polda Sumut)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *