Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat, Ungkap 11 Tersangka Kasus Narkotika

PAKPAK BHARAT (AsahanTV) – Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat, menggelar press rilis yang berlangsung di Mapolres Pakpak Bharat, Selasa (14/11/2023) dengan ungkapan kasus narkotika pada priode bulan Agustus – Oktober 2023.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang Cristianto Utomo didampingi Waka Polres Kompol Elisa Sibuea, Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar mengatakan, press rilis pada hari ini mengungkap tujuh kasus narkotika dengan jumlah tersangka 11 orang, dengan hasil tangkapan berupa sabu seberat 7,02 gram dan ganja 7,288 kilogram.

“Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat pada tahun 2021 hanya mengungkap 8 kasus, selanjutnya tahun 2022 hanya 6 kasus, dan tahun 2023 priode bulan Januari – Oktober sebanyak 22 kasus”, ucap Kapolres.

Adapun inisial dari 11 orang tersangka kasus narkotika yakni, DS 0,14 gram sabu, MS, WG, SMM, ZS 1,35 gram sabu, SN, TS 0,26 gram sabu, HSN 7,2 kg ganja dan 5,09 gram sabu, dan TB, SS 0,88 kg ganja dan 0,18 gram sabu.

“Kegiatan ini merupakan capaian terbaik, dari Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat selama kurun waktu tiga bulan”, katanya

“Kami dari Polres Pakpak Bharat, akan selalu melaksanakan kegiatan pengungkapan tindak pidana. Khususnya peredaran narkotika yang ada di wilayah Polres Pakpak Bharat. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bisa mengungkapkan lebih besar lagi, sesuai arahan dari Kapolda Sumut memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara”, cetus Kapolres. (ATV4).

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *