Polres Belawan Ringkus Terduga Pembunuh IRT Warga Hamparan Perak di Riau

Photo: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat memaparkan kronologis penangkapan RB alias Roy terduga pelaku pembunuhan IRT warga Hamparan Perak, Sabtu (18/11/2023). Dok: Ist

ASAHANTV | Belawan – Terduga pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Umita (39) warga Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Pelaku pembunuhan sadis dan sempat viral di media sosial, berinisial RB alias Roy pasca kejadian melarikan diri ke Riau lalu dilakukan pengejaran oleh personel Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan, Sabtu sore (18/11/2023) mengatakan, RB alias Roy ditangkap dari tempat persembunyiannya, pada salah satu lokasi di kawasan Riau, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur pada kedua bagian kakinya.

“RB alias Roy membunuh korban dengan cara mencekik leher Umita, pada sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ,” tegas Josua.

Dugaan sementara aksi pembunuhan tersebut, jelasnya, dilakukan RB alias Roy, terkait dengan persoalan bisnis sembako/beras antara terduga pelaku dengan korban.

Sedangkan terkait dengan adanya dugaan motif asmara antara korban dengan pelaku, masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Sebelumnya, viral di medsos, setelah korban tewas, terduga pelaku sempat membawa dan meletakkan mayat korban pada salah satu rumah warga di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Namun setelah mendapat penolakan/protes dari warga, RB alias Roy membawa mayat korban dengan ambulance ke rumah korban di Desa Hamparan Perak, selanjutnya terduga kabur ke kawasan Riau.(mu/red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *