Terduga Pelaku Curanmor di Sei Bamban, Dibekuk Polres Sergai

Photo: Terduga pelaku Curanmor berinisial A warga Sei Bamban, saat diamankan di Polsek Firdaus, Polres Sergai. Dok: Ist

ASAHANTV | Sergai – Terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), berinisial A alias Bembeng, warga Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus personel unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Sergai.

”A diamankan di kediamannya pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB ,” tegas Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing dan Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, Senin (20/11/2023) di Polsek Firdaus.

Penangkapan tersangka, jelas Idham, atas laporan Sariyanto (50), warga Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban yang kehilangan sepeda motor dari teras rumahnya pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menyembunyikan sepeda motor hasil kejahatan di dalam rumahnya. Lalu petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Didapati tersangka sedang mengecat sepeda motor hasil kejahatannya agar tidak dikenali pemilik sepeda motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, lanjut Idham, ternyata tersangka sudah menggerenda nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang dicurinya tersebut. Korban pun hampir tidak mengenali sepeda motor dimaksud.

Saat diinterogasi, akhirnya tersangka mengakui dan membenarkan bahwa sepeda motor tersebut milik korban Suryanto yang dicuri tersangka pada Rabu (15/11/2023) pukul 04.00 WIB di teras depan rumah korban.

Kemudian, sekira pukul 09.00 WIB, tersangka membawa sepeda motor tersebut ke bengkel yang ada di Desa Pon guna melepas cap sepeda motor, serta menggrenda nomor mesin dan nomor rangka agar sepeda motor tersebut tidak dikenali pemiliknya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor warna hitam dengan nomor registrasi palsu BK 4204 NAN nomor mesin dan nomor rangka tidak terbaca, 1 BPKP sepeda motor nomor 1 knalpot sepeda motor, 1 helm, dan 1 batok kilometer sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Firdaus. (mu/red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *