Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sei Lendir Asahan

TANJUNGBALAI, (ASAHANTV) – Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial IB alias E (25) warga Dusun IV Desa Sei Lendir, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan pada Minggu (21/1/24).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Sebelumnya Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan tentang adanya seorang pria yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di Desa Sei Lendir, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Senin (22/1/24).

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim melakukan undercover buy kepada seorang pria yang diketahui IB alias E petugas memesan seharga Rp 50.000,-. Kemudian IB menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu kepada petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap IB alias E.

“Saat diamankan, petugas didampingi Kepala Dusun melakukan pencarian dan menemukan barang bukti, yakni kurang lebih 65 bungkus plastik klip ketengan berisikan narkotika jenis sabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai Rp 1.370.000 hasil penjualan”, katanya

Tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki-laki yang bernama A (lidik)

Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. (ATV6).

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *