5 Orang Santriwati, Menjadi Korban Pencabulan Pemilik Rumah Tahfiz di Batubara

Foto: Syarifuddin (Arif) S.H, C.I.L Kuasa Hukum para korban santriwati pencabulan, diduga dilakukan oknum pemilik rumah tahfiz di Batubara.

BATUBARA, (ASAHANTV) – Seorang oknum berinisial ZAS selaku pemilik rumah Tahfiz di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (08/02/24) diduga mencabuli lima orang santriwati yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Para korban santriwati yang menginap di asrama tahfiz milik ZAS ini semuanya masih dibawah umur. Terungkapnya pencabulan, setelah salah seorang korban santriwati memberikan informasi kepada kakak kelas mereka di asrama tahfiz tersebut.

Kuasa hukum dari korban, Arif menjelaskan, kasus pencabulan ini diketahui setelah seorang santriwati memberikan informasi kepada kakak kelas, dan memberitahu ibu santriwati bahwa ada seorang ustadz inisial ZAS bergelagat/bertingkah laku agak aneh. Informasi ini juga didapat dari seorang korban pencabulan yang dilakukan ZAS.

“Modusnya tersangka ini, merayu kepada santriwati seolah-olah dia bertindak sebagai ayah. Mengayomi, melindungi, kalau sakit di urut (kusuk) cuma caranya yang berbeda”, kata Arif

“Jadi kalau ada salah satu santriwati sakit, kemudian dia urut, disuruh buka jilbab, buka baju, buka BH, sampai tanpa busana. Ini semua anak dibawah umur, dari umur 9 sampai 14 tahun”, ungkapnya

“Tersangka ZAS, sudah dilaporkan ke Polres Batubara dan sudah dilakukan penahanan. Sebelumnya, kelima orang korban dilakukan visum, dan benar ditemukan adanya bekas luka robek di kemaluan salah seorang korban”, ujarnya

Dari pengakuan korban, pelecehan ini tidak dengan memasukkan alat kelaminnya. Melaikan dengan menggunakan tangan (jari) ke bagian payudara dan menuju ke arah sensitif perempuan, tambahnya. (ATV4)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *