Digelar Serentak Mulai Hari Ini, Catat Pelanggaran Lalu Lintas Yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2024

Photo: Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai hari ini, Senin (4/3). Dok: Ist

ASAHANTV | Jakarta – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai hari ini, Senin (4/3). Kegiatan razia tersebut akan berlangsung selama hampir dua pekan hingga Senin (17/3) serta berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini diantaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.

“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” ungkap Aan Suhanam dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin (4/3/2024).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara pihaknya dan stakholder mencanangkan aksi keselamatan jalan.

“Sudah saya sampaikan angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional ada 152.000 lebih kecelakaan yang terjadi 27.000 lebih korban meninggal dunia akibat kecelakaan belum yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material itu bisa sampai 500 miliar rupiah dalam setahun, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan”, papar Irjen Pol. Aan Suhanan.

Adapun, kata Irjen Pol. Aan Suhanan, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya milik Polri atau kementerian dan lembaga terkait guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Hari ini teman-teman dari Komunitas dari seluruh masyarakat yang ada di Semarang juga mengucapkan ikrar untuk bersama-sama kita melakukan aksi keselamatan di jalan,” seru Kakorlantas.

“Untuk itu saya berharap kedepannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” pungkasnya. (Humas Polri/Ind)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *