Kemenag Asahan Turun Langsung Sosialisasikan Sertifikat Halal Kepada Para Pedagang

AsahanTV I Kisaran – Kakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan turun langsung memonitoring kegiatan sosialisasi sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Asahan, Kamis (4/4/2024) di Pasar Tradisional Jalan Diponegoro, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Selain Kakan Kemenag, turut juga mengikuti sosialisasi tersebut Satgas Layanan Jaminan Produk Halal, BPJPH, KUA Kecamatan dan petugas lainnya.

“Pemerintah terus menggalakkan langkah-langkah untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha olahan di Asahan secara gratis, hingga Oktober 2024 mendatang,”jelas H Syafruddin Daulay Kakan Kemenag Asahan.

Dia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepastian halal produk bagi konsumen serta mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman halal di dalam negeri.

Menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), Kementerian Agama Kabupaten Asahan terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Dikarenakan kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan secara paten pada 17 November 2024 kedepan.

“Kita sudah mulai masuk ke pasar-pasar, door to door ke setiap pelaku usaha, supaya sosialisasi ini lebih optimal,” terangnya.

Stephen pengusaha kuliner WBF di Kota Kisaran ini mengatakan kepada media, bahwasanya tempat usahanya sudah memiliki sertifikat halal. “Manfaatnya lumayan baik terhadap usaha kita kalau memiliki sertifikat halal. Alhamdulillah konsumen tidak ragu lagi untuk singgah ke tempat kami,”ujarnya.

Teknis yang dilakukan dalam sosialisasi ini dengan cara membagikan brosur kepada para pedagang makanan, pemilik rumah makan atau kuliner sekaligus memberikan penjelasan pentingnya sertifikat halal dan prosedur pengajuan permohonan. (ATV5)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *