DPRD Kota Medan Gelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Ranperda

Photo: Bapemperda DPRD Medan bersama dinas terkait saat menggelar rapat terkait pembahasan hasil Harmonisasi Ranperda, Senin (29/4/2024).(Dok: Pemko Medan)

Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait pembahasan hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (29/4/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution ST selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan.

Hadir dalam kegiatan ini, para anggota Bapemperda, dan OPD terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan, rapat pembahasan hasil harmonisasi Ranperda ini bertujuan agar ranperda yang dilahirkan menjadi regulasi yang diharapkan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, jelasnya, harmonisasi Ranperda ini juga bertujuan agar proses pembentukan suatu peraturan daerah dalam pelaksanaan pemerintahan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.(Nata)

Berita terkait :: DPRD Kota Medan Gelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Ranperda

Pansus DPRD Medan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pemberian Insentif

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *