Miris, Kawasan Hutan Lindung Mangrove Disulap Jadi Perkebunan Sawit

Photo: Kepala KPH III Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Djonner Edi Sipahutar. (Dok: Ist)

Asahan – Puluhan tahun hutan lindung mangrove di wilayah Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang di duga di kelola oleh CV B.J. Akibatnya pinggiran pantai telah mengalami abrasi yang sangat luas ketika air laut pasang.

Informasi yang diperoleh wartawan dilapangan menyebutkan, CV B.J yang bergerak di bidang perkebunan tanaman kelapa sawit diduga menguasai hutan lindung mangrove dengan luas 60 hektar di tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Balai.

“Kurang lebih ada 60 hektar kawasan hutan mangrove di tiga desa yakni Desa Pematang Sei Baru, Desa Sei Apung dan Desa Asahan Mati yang di duga telah dikuasai dan di tanami kelapa sawit oleh CV B.J,” ucap Aswat Manurung (48), Ketua Kelompok Tani Hutan dan Nelayan (KTHN) Rajawali Mandiri pada wartawan, Senin (13/5/2024).

Menurut Aswat, akibat alih fungsi yang dilakukan pihak CV B.J, pinggiran pantai telah mengalami abrasi yang sangat luas saat air laut pasang, daerah benteng yang telah dibuat telah dipenuhi bahkan dilewati air laut sehingga jika masalah ini dibiarkan tanpa dilakukan perbaikan, Kecamatan Tanjung Balai, Kecamatan Silau Laut ini dikhawatirkan akan tenggelam.

“Abrasi di kawasan hutan lindung mangrove yang telah dialih fungsikan perkebunan sawit oleh pihak CV B.J semakin melebar, sehingga jarak antara lautan dan daratan semakin dekat yakni kurang lebih tinggal 10 meter saja. Bila hal ini tidak segera diatasi dapat dikhawatirkan Kecamatan Tanjung Balai akan tinggal nama karena akan ditenggelamkan air laut,’ ucapnya.

Kepala Desa Pematang Sei Baru, DTM Ahmad Faisal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024) melalui selulernya, membenarkan perambahan kawasan hutan lindung itu merupakan daerah pinggir benteng kebun sawit milik CV B.J sudah dekat dengan pinggir laut.

“Benar bang, kalau pinggir benteng diseputaran kebun sawit milik CV B. J itu sudah laut sebelum pihak KPH III memasang patok wilayah di kawasan hutan mangrove,” ucapnya.

Ahmad Faisal pun menerangkan, bahwa pihak KPH III telah memasang patok pembatas, namun tidak memberitahu kepada pihak kami selaku pemerintahan desa berapa luas hutan lindung mangrove yang ada wilayah ini.

“Karena kami tidak mengetahui berapa sebenarnya luas hutan lindung dan daratan punya desa, jadi kita tidak bisa mengklaim sama pihak perusahaan tersebut mana saja sebenarnya wilayah kawasan hutan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala KPH III Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Djonner Edi Sipahutar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024) diruang kerjanya mengakui tidak mengetahui akan hal itu.

Terkait adanya hutan lindung yang ditanami kelapa sawit oleh CV B. J yang mengakibatkan abrasi daerah pinggiran laut, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap penguasaan kawasan hutan yang telah lama dikelola oleh pihak korporasi maupun perorangan setelah dikeluarkan Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tahun 2020.

“Setelah keluarnya UU Cipta Kerja, kawasan hutan yang telah lama dikuasai pihak korporasi ataupun perorangan tidak bisa diberikan sanksi pidana, mereka disarankan untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memakai lahan yang telah mereka kuasai tersebut, dan itu akan di tinjau oleh pemerintah melalui tim yang akan dibentuk. Apabila layak akan diberikan izin untuk mengelolanya, namun jika tidak layak akan di kembalikan ke Negara,” jelas Djonner.

Djonner pun membenarkan, kurang lebih 29 hektar hutan lindung di wilayah Kecamatan Tanjung Balai -Asahan sudah puluhan tahun telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit namun saat ini pihak-pihak terkait (oknum pemilik lahan sawit) telah mengajukan permohonan izin kepada pemerintah.

“Pihaknya tidak mampu mengambil tindakan karena secara regulasi ataupun secara administrasi, tidak dapat berbuat apa-apa dikarenakan adanya UU Cipta Kerja yang telah mengaturnya,” tegasnya. (hen)

Baca juga :: Miris, Kawasan Hutan Lindung Mangrove Disulap Jadi Perkebunan Sawit

Jalinsum Tarutung – Sibolga Kembali Lancar Usai Material Longsor Dibersihkan

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *