12 Orang WBP Lapas Klas IIB Tanjungbalai–Asahan Langsung Bebas usai Terima Remisi

Pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Foto: Istimewa

ASAHANTV | Tanjungbalai – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Tanjungbalai–Asahan memberikan remisi umum kepada 889 orang narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimana 12 orang diantaranya langsung bebas menghirup udara segar. 

Pemberian remisi itu dirangkai dalam upacara HUT RI Ke – 77 yang dihadiri Plt Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib sekaligus menjadi Inspektur Upacara (Irup), Kalapas Kota Tanjungbalai Muda Husni beserta seluruh jajarannya (17/8/2022).

Plt Wali Kota dalam amanatnya menyampaikan pidato Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoli yang menyebutkan bahwa remisi merupakan hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 (1) huruf i UU No 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan dan diatur dalam Permenkumham No. 3 tahun 2018.

Plt Wali Kota juga menyebutkan, pemberian remisi umum itu merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem permasyarakatan, serta sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan.

“Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulus dan alat untuk memodifikasi perilaku bagi narapidana agar berkelakuan baik. Karena jika tidak, maka hak remisi tidak akan diberikan, ” ucap Plt Wali Kota. 

Sementara itu Kalapas Klas II B Tanjungbalai-Asahan Muda Husni mengatakan, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia SK NOMOR : PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022 total keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 889 orang.

“adapun rinciannya yakni warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 45 orang, remisi 2 bulan sebanyak 45 orang, remisi 3 bulan ada 448 orang, remisi 4 bulan ada 140 orang, remisi 5 bulan ada 166 orang serta terakhir warga binaan yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 45 orang sehingga total keseluruhan 889 orang,” ungkap kalapas Muda Husni. (atv2)

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkoba 3 Bulan Terakhir
bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *