HP yang Dicuri dari Rumah Dinas Milik Bupati Asahan

Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Asahan. (istimewa)

ASAHANTV | Asahan – Kepala Sub Bagian Rumah Tangga (Kasubag RT) Bupati Asahan, Cakra mengklarifikasi perihal ponsel yang hilang dari rumah dinas Bupati Asahan adalah milik H Surya. 

Ponsel itu kata dia, merupakan asset rumah tangga yang masih belum pernah digunakan sama sekali oleh Bupati Asahan. 

“Ponsel itu asset yang disimpan di rumah dinas dan rencana digunakan oleh Pak Bupati. Tapi sejak dibeli sama sekali belum digunakan beliau. Cuma memang sudah dibuka dikeluarkan dari kotaknya,” kata Cakra saat dikonfirmasi AsahanTV, Senin (29/8/2022).

Cakra menyebut, Bupati Asahan, H Surya juga baru tahu bahwa pelaku pencurian ponselnya merupakan orang dalam sendiri yang bekerja di lingkungan rumah dinasnya setelah Polisi berhasil menangkap pelaku.

“Respon Pak Bupati terkejut lah. Beliau tak menyangka kok bisa dia pelakunya,” kata Cakra.

Cakra menyebut kejadian pencurian itu terjadi pada hari Selasa 7 Juni 2022 pagi sebelum subuh. Ponsel itu disimpannya di dalam laci lemari kamar. Ia juga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada Senin (20/6) lalu melalui nomor laporan LP/B/532/VI/SPKT/POLRESASAHAN/ POLDASUMUT.

“Beliau pergi solat subuh ke masjid sama istrinya. Si pelaku ini masuk dengan mencongkel jendela kamar pribadi,” ujarnya.

Bahkan sebut Cakra, sejak kejadian itu dilaporkan suasana rumah dinas nyaris seperti tak terjadi peristiwa apapun. Pelaku bernama Iwan alias Suleng masih bekerja di lingkungan rumah dinas hingga kasus ini terungkap dan ia berhasil tertangkap oleh Polisi pada Jumat (26/8) malam.

“Terkait persoalan ini, sudah diserahkan sepenuhnya kepada Polisi,” terang dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap Iwan allias Uleng (57) pelaku pencurian ponsel milik Bupati Asahan, H Surya yang hilang dari rumah dinasnya. Pelaku tak lain adalah pegawai honornya sendiri yang bekerja di lingkungan rumah dinas.

“Milik Bupati dan HP tersebut masih baru, belum pernah digunakan serta masih dipacking dalam kotak,” kata Kasat Reskirim Polres Asahan, M Said Husein kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Aksi pencurian tersebut, terjadi pada bulan Juni lalu. Pelaku diketahui  memang sudah bertahun-tahun bekerja bersama keluarga Bupati Asahan serta hafal setiap sudut ruangan maupun seluk beluk rumah dinas.

“Terlapor masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil HP,” jelas Said.

Ponsel yang diambil itu kata dia, sama sekali belum pernah dipakai berjenis Samsung Galaxy Z Fold 2 warna hitam yang harganya mencapai Rp 36 juta lebih. (Atv2).

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *