Sakit Hati jadi Motif Honorer Curi HP Bupati Asahan di Kamar Pribadi Rumdis

Tersangka kasus pencurian ponsel milik Bupati Asahan saat diamankan Polres Asahan. Foto: Istimewa

ASAHANTV | Asahan – Honorer yang menjadi tersangka kasus pencurian ponsel milik Bupati Asahan di kamar pribadi di rumah dinas (rumdis) mengaku sakit hati karena anaknya sempat dijanjikan bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan.

Hal itu, dikatakan oleh tersangka bernama Iwan alias Uleng (57) kepada penyidik di Polres Asahan saat diperiksa sebagai tersangka.

“Saya melakukan ini karena sakit hati. Anak saya dijanjikan masuk kerja sampai diminta ijazah tapi tak pernah ditepati,” kata Uleng dihadapan penyidik saat diperiksa di Polres Asahan, Senin (29/8/2022).

Menurut Uleng, janji tersebut disampaikan Surya sejak tahun 2019 lalu ketika Surya akan mencalonkan menjadi kepala daerah. Ia menyebut anaknya akan ditempatkan dan bekerja di Pemkab Asahan tepatnya di Satuan Polisi Pamong Praja.

“Sudah saya tanya langsung ke dia katanya gak ada kerjaan,” kata dia.

Sementara, KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, IPTU Erwin Syahrizal mengatakan, Uleng merupakan honorer sekaligus penjaga rumah dinas Bupati Asahan. Ia diketahui telah mempersiapkan aksi pencurian dengan menyimpan obeng untuk membuka baut jendela kamar pribadi Surya.

“Tersangka memang sudah mempersiapkan obeng untuk membuka jerjak besi kamar tersebutdan mengambil handpone yang disimpan di dalam laci,” kata Erwin.

Kepada Polisi, Uleng juga mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian di rumah dinas Bupati Asahan itu. Akibat dia disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Atv2)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *