18 Orang Terindikasi Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara

Satres Narkoba Polres Batubara saat mengamankan 18 orang terduga pengguna narkotika di Batubara. Foto: Istimewa

ASAHANTV | Batubara – Satres Narkoba Polres Batubara dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan 18 orang terduga terindikasi menkonsumsi narkoba jenis ekstasi di lokasi karaoke di Singapore Land Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Para terduga pengguna narkoba jenis ekstasi tersebut diamankan di Room KTV nomor 101 dan Room KTV nomor 111 pada Rabu 07 September 2022 Pukul 01.20 Wib.

Hal itu disampaikan Humas Polres Batubara Iptu NR Zebuah pesan WhatsApp resminya Jum’at (9/9-2022).

Saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti diduga habis di konsumsi. Atas pengakuannya ke-18 orang terduga sedang bernyanyi memeriahkan acara HUT temannya. Ke-18 orang terduga narkoba langsung diamankan ke Polres Batubara untuk dilakukan interogasi.  Dari hasil interogasi tersebut para terduga mengakui sebahagian dari teman-temannya mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.

Pada Kamis (8/9/2022), ke-18 terduga dibawa ke Kantor BNNK Kabupaten Batu Bara guna tes urine. Dari hasil pemeriksaan urine didapatii 6 orang positif mengkonsumsi narkotika, serta 12 orang lainnya negatif. 

Untuk proses selanjutnya, ke-6 orang yang positif dilakukan asesmen medis di BNNK Batubara, sedangkan 12 orang lainnya dikembalikan kepihak keluarga. Dari identitasnya, diketahui ke-18 orang tersebut adalah penduduk Kabupaten Batubara, Simalungun serta satu orang penduduk Rokan Hilir, Riau.

Razia ditempat hiburan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH bersama Kasat Res Narkoba Polres Batubara, IPTU P.Tamba Kanit. II. sat Res Narkoba,IPDA R.Bimo Setiadi S.Tr.K Kanit I Sat Res Narkoba serta 12 Personil Sat Res Narkoba. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *