Diduga Produksi Es Kristal Gunakan Air Tak Steril, Mada LMPP Sumut Desak Aparat Periksa UD Aguarius Tanjungbalai

Foto: Ketua Mada LMPP) Sumut, Agung Prasatya (Ist)

ASAHANTV | Tanjungbalai – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (Mada LMPP) Sumut, Agung Prasatya mendesak aparat hukum dan instansi pemerintah memeriksa aktivitas UD Aguarius di Jalan Mesjid Raya Gg Bengkel Kota Tanjung Balai.

Pasalnya, produsen es kristal ini diduga banyak melakukan kelalaian dalam aturan yang telah ditetapkan pemerintah diantaranya, produksi es menggunakan bahan baku air yang diduga tak steril, membuang limbah sembarangan dan tak memilik dokumen UKL/UPL sebagaimana diwajibkan dalam UU Lingkungan Hidup.

Aktivis Muda ini mengingatkan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum merespon keluhan masyarakat yang mendesak tindakan tegas pada usaha produksi es kristal itu. 

“Mada LMPP Sumut meminta agar keluhan masyarakat secepatnya direspon. Hasil pemeriksaan segera sampaikan ke masyarakat, jangan didiamkan” ujar Agung kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022),

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (KAMMPL) Tanjung Balai meminta Kapolda Sumut memeriksa aktivitas UD Aguarius di Jalan di Jalan Mesjid Raya.

Dalam pernyataan sikap Pengurus KAMMPL Tanjung Balai yang diterima wartawan Kamis (1/12/2022) lalu, manajemen UD Agurius yang diduga melanggar aturan ini tak kunjung dintindak meski massa aktivis ini telah melakukan aksi di depan Kantor Walikota Tanjung Balai dan instransi terkait sampai di depan UD Aguaris beberapa waktu yang lalu.

Dalam pernyataan sikap itu disampaikan 4 November 2022 ini, mereka menuding lokasi pabrik es kristal UD Aguarius juga berada di lokasi padat penduduk hingga penggunaan zat amonia di usaha yang dipimpin ‘Acong’ ini akan membahayakan masyarakat jika terjadi ledakan gas atau bocornya gas amonia.

Massa KAMMPL Tanjung Balai meminta, Kapolda Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Balai POM Medan memeriksa kegiatan produksi es kristal UD Aguarius. Selain itu, Ketua MUI Sumut dan instansi terkait diminta memeriksa sertifikat halal es kristal produksi perusahaan itu.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *