Resahkan Pengunjung, Polsek Limapuluh Ringkus Pelaku Pungli Objek Wisata Pantai Sejarah

Foto: Para terduga pelaku Pungli yang diamankan Polsek Limapuluh (Ist)

ASAHANTV | Batubara – Pengunjung objek wisata Pantai Sejarah di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, Sumut dikabarkan resah dan tidak nyaman. Pasalnya, marak terjadi praktek pungutan liar (pungli) di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah tersebut.

Menindaklanjuti keresahan pengunjung di objek wisata Pantai Sejarah tersebut, Personil Polsek lima puluh dipimpin Iptu A.H. Sagala melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap para pelaku pungli tersebut pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 16.00 Wib.

Dari para terduga pelaku pungli yakni AS (30), MA (19), SA (33), YS (55), yang merupakan masyarakat setempat, petugas menyita barang bukti 3 (tiga) ikat nomor kertas parkir beserta uang Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah). Mirisnya, salah satu dari terduga pelaku masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Asahan.

“Benar, personil Polsek Limapuluh Polres Batubara telah mengamankan 4 (empat) orang pelaku beserta barang bukti nomor kertas parker beserta uang tunai. Salah satu terduga pelaku malah masih berstatus mahasiswa PTN di Asahan,” terang Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

AKP Rusdi juga membeberkan modus operandi para terduga pelaku dalam menjalankan aksi punglinya di lokasi objek wisata Pantai Sejarah tersebut.

“Para terduga pelaku melakukan pungutan tersebut adalah dengan meminta sejumlah uang kepada para pengunjung yang memarkirkan kendaraannya baik roda 2 maupun roda 4 dengan nilai yang berbeda beda. Untuk roda 2 sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dan roda 4  Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) tanpa sepengetahuan pengelola objek wisata,” terangnya.

Sementara, lanjut AKP Rusdi, dari pihak pengelola objek wisata sudah menerapkan biaya tiket masuk /orang Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sudah termasuk dengan biaya parkir (parkir gratis) dan sudah dibuat spanduk atau baleho pemberitahuan untuk “Parkir Gratis” dilokasi Parkir dan seputaran objek wisata Pantai Sejarah tersebut.

“Akibat dari perbuatan para pelaku beberapa pengunjung resah dan menyampaikan hal tersebut kepada pengelola objek wisata. Selanjutnya pengelola objek wisata Pantai Sejarah melaporkan kepada pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan melakukan lidik dan pemantauan serta melakukan penangkapan. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Polsek Limapuluh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Limapuluh. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *