Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Penculik dan Penganiaya Warga Perbaungan

Photo : Warga Kecamatan Perbaungan Sergai, menderita luka-luka usai mengalami penculikan dan penganiayaan pada Rabu (19/7/2023) dini hari. (Dok: Ist)

ASAHANTV | Sergai – Tim gabungan Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Andika Pratama (21) dan Muhamad Alfatih Sinaga (27), keduanya warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Informasi dihimpun, kejadian yang menimpa kedua korban terjadi pada Rabu (19/7/2023) dini hari.

Saat itu, para pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dua mobil mendatangi kediaman Muhammad Alfatih sambil membawa senjata tajam. Selanjutnya, para pelaku membawa paksa kedua korban.

Selain membawa kedua korban, para pelaku juga sempat memukuli warga setempat dan merusak sepeda motor warga menggunakan kunci roda dan pipa besi.

Kedua korban dimasukkan para pelaku ke dalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam dan dibawa menuju Jalan Tol Pakam-Medan.

Di dalam mobil, dengan mata ditutup kain dan lakban, kedua korban dianiaya para pelaku. Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka sobek diduga menggunakan senjata tajam dibagian kepala, punggung, dan badan.Usai melakukan penganiayaan, sekitar pukul 06.00 WIB para pelaku melepas kedua korban dengan menurunkan kedua korban di pinggir jalan dekat gerbang tol Lubuk Pakam.

Aksi para pelaku ini sempat dilihat personel Polres Sergai, Ipda Supriadi yang saat itu sedang melintas, namun para pelaku keburu kabur melaju kencang menggunakan mobil Daihatsu Sigra menuju arah Lubuk Pakam. Selanjutnya, Supriadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Mendapat laporan, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Kanit reskrim Ipda Raja K Haloho serta tim Opsnal segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Hasil olah TKP, polisi menemukan 4 butir peluru amunisi aktif, 1 kunci roda, 1 sarung sangkur merk cobra, dan 3 sepeda motor warga yang dirusak para pelaku.Dari rekaman CCTV rumah warga, pihak kepolisian mengetahui identitas para pelaku.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Perbaungan membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AC dan Rs. Keduanya dibekuk di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain kedua pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya. Sedangkan pelaku lainya, masih dalam perburuan.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan korban dibawa secara paksa menggunakan mobil pelaku.

“Betul ada pelaku melarikan orang dengan paksa dan penganiayaan. Masih lidik,” ujarnya.

Oxy belum menjelaskan apa motif para pelaku tersebut melakukan penculikan dan penganiayaan. Kendati demikian, ada dugaan satu pelaku yang diamankan merupakan salah satu pimpinan OKP di tingkat kecamatan.

“Saat ini 2 orang pelaku sudah tertangkap dan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran,” jelas Oxy.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *