Diduga Tidak Percaya Dengan Temuan BPK-RI, Rekanan Core Ulang Proyek Hotmix di Asahan

Photo : Dinas PUTR Kabupaten Asahan bersama kontraktor saat melakukan core drill ulang di proyek hotmix Jalan Latsitarda Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan. Dok : Ist

ASAHANTV | Kisaran – Diduga tidak percaya dengan hasil temuan kekurangan volume dan atau kelebihan pembayaran yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut senilai ± Rp. 600.000.000 terhadap Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Latsitarda Nusantara (No Ruas 357) Kec. Kisaran Timur senilai Rp. 3.209.598.048,88 yang dikerjakan CV. Udrata Karya. 

Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan bersama kontraktor melakukan core drill ulang di proyek hotmix Jalan Latsitarda Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan. Mereka juga memanggil tenaga ahli dari Politeknik Medan (Polmed) untuk melubangi sejumlah jalan guna mengambil sampel hotmix tersebut. 

Akibat Dinas PUTR dan rekanan kembali melubangi sejumlah ruas jalan untuk mengambil sampel hotmix tersebut, sejumlah jalan menjadi rusak akibat bekas tempelan yang dilakukan core drill ulang. 

“Dengan melakukan core drill ulang, dengan memanggil ahli dari Polmed. Berarti Dinas PUTR Asahan dan Kontraktor diduga tidak percaya dengan hasil temuan BPK-RI Perwakilan Sumut, ” ujar Ketua Pergerakan Mahasiswa Tangkap Koruptor (Permata KPK) Sholahuddin Marpaung, pada awak media Senin (24/7) di Kisaran. 

Selain itu, kata Salahuddin Marpaung, seharusnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sumut tidak bisa disanggah dan atau dibanding. Karena LHP tersebut sudah baku, terkecuali LHP tersebut masih dalam bentuk Draft LHP. 

“Kalau rekanan mau sanggah atau banding harusnya sebelum keluar LHP. Namun, ini sudah keluar LHP, baru rekanan melakukan sanggahan dan banding. Harusnya itu tidak bisa dianulir oleh Dinas PUTR Asahan, ” tegas Salahuddin. 

Terpisah, Kabid Bina Marga PUTR Asahan yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Haris Muda Rambe, ST ketika dikonfirmasi awak media, mengaku kalau core ulang yang dilakukannya bersama kontraktor merupakan atas perintah dan persetujuan BPK-RI Perwakilan Sumut. 

“Kami bawa ahli dari Polmed untuk melakukan core ulang di proyek hotmix itu. Karena itu perintah dari BPK-RI, karena temuan itu terlalu banyak. Makanya rekanan melakukan sanggah, ” tegas Rambe melalaui saluran whatsapp-nya. 

Pantauan awak media dilapangan, melihat sejumlah Ruas Jalan Hotmix Latsitarda Nusantara banyak bekas lubang yang sudah ditutup, lubang bekas core dari BPK-RI dan core dari Polmed. 

Diduga temuan itu akibat dari denstity (kurang kepadatan) proyek hotmix yang dikerjakan oleh kontraktor. Sebab, Jalan yang dohotmix terlihat bergelombang akibat hotmix yang dihampar tidak sesuai dengan suhu yang ditentukan dalam spesikasi teknis. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *