Gulung Peredaran Narkoba, Polres Asahan Tangkap 24 Tersangka dan Barang bukti 4 Kg Sabu dan 300 Gram Ganja

AsahanTV – Kisaran, Perangi kejahatan peredaran narkotika, satuan narkotika Polres Asahan berhasil menangkap 24 orang tersangka bersama 4,7 Kg sabu dan 313,23 gram ganja dalam sepekan.

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung saat konferensi pers di lapangan Mapolres Asahan, Senin (18-9-2023), bersama para awak media.

Ke 24 tersangka ini diantaranya 23 laki – laki dan 1 orang wanita. Hasil pemeriksaan kepada 24 orang ini, 21 orang diantaranya sebagai pengedar dan 3 orang pemakai.

“Pengungkapan kasus narkotika ini terus dilakukan, tidak ada itu, mau operasi khusus, tetap kita tindak. Kepada 24 orang ini, 21 orang diantaranya sebagai pengedar dan 3 orang pemakai,”jelasnya.

Satu orang wanita berinisial MM warga BP Mandoge, Asahan, ini ditangkap bersama barang bukti 1,5 gram sabu. Tersangka MM ditangkap di warung tuak diduga akan mengedarkan barang haram tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (ATV5)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *