44 Kasus Narkotika Kembali Diungkap Polda Sumut, 60 Pelakunya Ditangkap

Photo: Polda Sumatera Utara. Dok : Ist

ASAHANTV | Medan – Dalam sehari penindakan tanggal 18-19 September 2023, Polda Sumut bersama polres jajaran kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap, terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” tegas Sonny. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *