Curi Betor, Warga Sunggal Ditangkap Polsek Simpang Empat

Photo : Pelaku pencuri becak bermotor bersama barang bukti hasil kejahatannya. Dok : Ist

ASAHANTV | Asahan – Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil meringkus seorang pelaku pencuri becak motor (Betor) warga Sunggal Deli Serdang, Kamis (28/9) sekira pukul 22:00 Wib di Jalan Lintas Kota Pinang – Gunung Tua tepatnya di Dusun Besilam Desa Sosopan Kec. Kota Pinang Kab. Labuhan Batu Selatan.

Dari tangan pelaku Tommy Prayitno (28) warga Dusun I Aman Damai Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, petugas berhasil mengamankan satu unit betor Honda GLP II warna hitam BK-6458- VN. 

Pelaku Tommy ditangkap karena adanya laporan korban Harday Syahputra (45), warga Dusun VIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan yang keberatan karena betornya miliknya yang terparkir di Jalinsum Dusun I Desa Sipaku Area Kec Simpang Empat pada Rabu (27/9) sekira pukul 10:00 Wib dilarikan oleh pelaku. 

Karena betornya yang terparkir dilarikan oleh pelaku, korban Harday langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Simpang Empat Polres Asahan. 

Mendapatkan laporan pencurian betor tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Ronny SH bersama personil langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Sumut untuk melakukan penyetopan dan penangkapan terhadap pelaku yang ciri ciri dan betor yang sudah diketahui. 

Tidak menunggu lama, esoknya Polsek Simpang Empat langsung menerima kabar kalau pelaku Tommy sudah diamankan oleh Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel). Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim,Iptu Ronny langsung melakukan penjemputan tersangka dan membawanya ke Polsek Simpang Empat guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Ronny SH ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (1/10) membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang merupakan warga Deli Serdang. 

“Pelaku merupakan warga Sunggal Deli Serdang berhasil diamankan oleh Polres Labusel. Sebelumnya kami sudah melakukan kordinasi dengan Polres Labusel. Selanjutnya kami langsung membawa pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan kedalam jeruji besi, “tegas Ronny. (Hen)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *