ASAHANTV | Asahan – Mau ngisap sabu, dua orang pemakai keburu diciduk polisi Polsek Simpang Empat Polres Asahan, Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 23:00 Wib di Dusun III Desa Pulau Maria Kec Teluk Dalam Kab Asahan.
Dari tangan Boykardo Panjaitan (39) warga Jalan Lintas Sumatera Dusun III Desa Pulau Maria Kec Teluk Dalam Kab Asahan dan Zaki Abdullah (22) warga Dusun IV Desa Pulau Maria Kec Teluk Dalam Kab Asahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,30 gram, satu pipet, satu bong dan satu unit HP andorid.
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat,Iptu Ronny SH ketika dikonfirmasi awak nedia, Minggu (1/10) membenarkan penangkapan kedua pecandu narkoba tersebut.
“Kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat, yang mengatakan ada dua orang pria yang akan melakukan pesta narkoba. Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak melakukan pengintain dan penangkapan, ” ujar Iptu Ronny.
Selanjutnya, kata Ronny, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Simpang Empat Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku kalau narkoba yang mereka miliki, mereka beli dari seorang pria bernama Ongak, warga Dusun IV Desa Pulau Maria Kec Teluk Dalam Kab Asahan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijebloskan kedalam tahanan, ” tegas Ronny. (HN)
Berita Lainnya
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI
Igornas Asahan Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja