Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub di Medan Yang Viral Dibekuk Polisi

Photo: AG terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan saat diamankan di Polsek Sunggal, Kamis (19/10/2023). Dok: Ist

ASAHANTV | Medan – Personel Reskrim Polsek Sunggal membekuk satu dari dua terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Informasi diperoleh di Polsek Sunggal, Kamis (19/10/2023) malam menyebutkan, pelaku yang diringkus berinisial Ag sedang satu pelaku lainnya Ri sedang diburu petugas, karena sempat melarikan diri.

Penangkapan pelaku, menindaklanjuti laporan korban Agung (29) dan videonya juga viral di Medsos. Personel Reskrim Polsek Sunggal langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di daerah Tuntungan. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk Ag. Sementara seorang lagi terduga pelaku berinisial Ri melarikan diri.

Penganiayaan itu terjadi pada, Kamis sekira pukul 07.00 WIB pagi. Saat itu, Agung sedang melakukan rutinitas pengaturan lalulintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kecamatan Medan Sunggal.

Tiba-tiba korban dihampiri pelaku Ri sembari menanyakan dimana temannya semalam. Korban menjawab bahwa temannya lepas piket. Dia kemudian mengancam korban dengan mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan mengarahkannya ke arah korban.

Korban berusaha menghindar dan berlari, namun terjatuh hingga menyebabkan telapak tangannya lecet dan berdarah.

Dengan posisi korban terduduk di pinggir jalan, pelaku menghampiri korban dan langsung menendang pipi sebelah kanannya hingga dia terpental. Usai menganiaya korban pelaku naik ke sepedamotor yang dikemudikan temannya dan langsung meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, viral di medsos, seorang petugas Dishub Medan diduga ditikam OTK saat melakukan pengaturan arus lalin di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kecamatan Medan Sunggal. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *