Hendak Pesta Narkoba, 3 Pemakai Diringkus Polres Asahan

Photo: Para pelaku beserta barang bukti narkoba saat diamankan oleh Polres Asahan. Dok: Ist

ASAHANTV | Kisaran – Saat hendak pesta narkoba, tiga orang pemakai diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Minggu (22/10/2023) sekira pukul 17:00 Wib di Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan.

Dari tangan Deninirwanto (20) warga Jalan Seroja Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring, Dedek Ramadan (23) warga Lolotan Dsn.III Ds.Sukerejo Kec.Sei Balai Kab.Batubara dan Zuhri Ramdan (20) warga Dusun II Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring Kab.Asahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 0,29 gram, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap.

“Ketiga pelaku berhasil diringkus, berkat adanya laporan dari masyarakat. Kalau dirumah kontrakan di Jalan Seroja Dusun V Ds.Sidomulyo Kec. Pulo Bandring sering terjadi transaksi sabu sabu dan pesta narkoba.

Mendengar adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, ” tegas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay pada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Saat dilakukan interogasi, kata Marvel, ketiganya mengaku kalau sabu-sabu yang mereka dapat dibeli dari Ipul, warga Jalan Durian Kisaran.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran pada Ipul. Namun, karena belum ditemukan, Ipul ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara, ” pungkas Marvel. (HN)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *