Dua Pelaku Pencurian HP, Diringkus Polsek Simpang Empat

ASAHAN, (ASAHANTV) – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian handphone di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Mendapatkan laporan dari korban ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan. Kanit Reskrim Ipda Alexander Sidabutar bersama tim opsnal langsung menangkap kedua pelaku di Desa Sipaku Area, dengan barang bukti 3 handphone.

Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi menjelaskan, kejadian pencurian handphone terjadi pada Rabu (10/1/24). Di Desa Sipaku Area dirumah Surianto dengan cara merusak jendela rumah.

“Pelaku ada dua orang berinisial I dan A, kemudian si A ini mengantarkan si I ini ke TKP (tempat kejadian perkara) dan si I masuk kedalam rumah korban Surianto, dengan cara mencongkel jendela rumahnya”, katanya Jumat (19/1/24).

“Memang kalau tempat kita banyak kejadian kehilangan handphone, tapi pengakuan dari mereka baru pertama kali”, ucap Kapolsek

Akibat perbuatannya, kedua disangkakan dengan pasal 363 dan 406 KUHPidana, dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (ATV4).

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *