Polsek Pulau Raja, Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor

ASAHAN, (ASAHANTV) – Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MH (25) dan MAT (20) ditangkap unit reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, keduanya warga Jalan Ghajali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labura, Minggu (21/01/24). Sepeda motor tersebut milik Supriadi (39) yang dicuri teras depan rumah di Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasa, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra, mengatakan kedua pelaku ditangkap unit reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, di lokasi yang bersamaan di Dusun IV Desa Aek Ledong Kecamatan Ledong Kabupaten Asahan pada Jumat (26/01/24).

“Awalnya pada saat itu korban yang baru pulang dari mesjid setelah sholat subuh korban singgah dirumah orang tuanya dan memarkirkan Sepeda motornya diteras depan rumah, lalu pada saat hendak pulang korban sudah tidak menemukan sepeda motornya yang diparkir tadi diteras rumah tersebut, lalu koban berusaha mencarinya disekitar TKP namun hingga kini tidak ditemukan lagi”, ucap Kapolsek

Di pimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba dan unit opsnal reskrim, mendapat informasi kedua pelaku berada di Lingk VI Kelurahan Aek Loba pekan. Selanjutnya personil reskrim berangkat ke TKP dan langsung mengamankan ke dua pelaku, kemudian setelah dilakukan interogasi kepada kedua pelaku mereka mengatakan bahwa merekalah yang mengambil sepeda motor Vixion tersebut, yang mana sepeda motor tersebut masih disimpan di rumah teman terlapor yang rencananya akan dijual.

“Kedua pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pulau Raja, untuk pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kapolsek

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *