Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan, 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon gelar press release (dok: istimewa)

TEBING TINGGI, (ASAHANTV) – Polres Tebing Tinggi menangkap seorang kurir sabu berinisial AR (34) jaringan Malaysia di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapoles Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang layak dipercaya, bahwa AR merupakan kurir sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari tangan tersangka, diamankan sebanyak 10 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi, Rabu (31/01/24) melalui press release di Mapolres Tebing Tinggi.

“Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (27/01/24) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha bersama tim opsnal. Tersangka AR akan melakukan transaksi narkoba dengan skala besar di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan”, ucap Kapolres

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan, berisi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir”, ungkap Kapolres

“AR mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dirinya mengaku baru pertama mengantarkan narkotika jenis sabu dan pil eksatsi. Dengan diimingi uang sebesar 15 juta rupiah, bila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan”, cetus Kapolres

“Pengungkapan kasus ini, merupakan wujud nyata Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama”, pungkas AKBP Andreas Tampubolon. (Red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *