Cabuli 8 Siswi, Pemilik Yayasan Diamankan Polres Batu Bara

Foto ilustrasi

BATUBARA, (ASAHANTV) – Seorang oknum guru berinisial ZAS, diduga pemilik yayasan sekolah agama di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diamankan Polres Batu Bara. Terkait kasus pencabulan kepada delapan para siswi yang menempuh pendidikan di yayasan miliknya.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, ZAS telah mencabuli delapan orang siswinya di kediamannya. Pasalnya, sekolah asrama putri tersebut bersebelahan dengan kediamannya.

Informasi yang dihimpun, ZAS melakukan pencabulan dengan melecehkan para siswinya dengan menyentuh dan dengan sengaja memegang areal sensitif wanita. Pasca ditangkapnya ZAS, para orang tua siswi yang mondok di sekolah milik ZAS satu persatu menjemput anaknya. 

Sementara Kasi Humas Polres Batubara, AKP Alfander Sagala membenarkan penangkapan ZAS pada Jumat (19/01/24) dalam dugaan pelecehan anak dibawah umur. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, ungkapnya. (Tim)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *