Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Diciduk Polsek Bandar Pulau

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial F (19) dan A (25) warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan.

ASAHAN, (ASAHANTV) – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan di FN 18.11.1000 Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek AKP Sawaludin, Senin (05/02/24) mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan terjadi di FN 18.11.1000 Afdeling I PT PP Lonsum Gunung Melayu berhasil diringkus Polsek Bandar Pulau Kurun waktu lebih kurang setengah bulan.

“Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di PT PP Lonsum Gunung Melayu. Dilakukan oleh dua orang pelaku F (19) dan A (25), kedua pelaku merupakan warga Dusun I Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan”, kata Kapolsek

“Sedangkan korbannya adalah PT PP Lonsum Gunung Melayu, dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan 1 bilah parang, 1 HP, 1 unit sepeda motor”, ucapnya

Awalnya kejadian Pada hari Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 12.45 wib sewaktu pelapor sedang berada di polsek bandar pulau , mendapat laporan dari satpam Syairul Amri yang sedang Patroli di FN 18.11.1000 Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu, saat itu melihat 2 orang pelaku inisial F dan A mengutip berondolan buah sawit di TPH dan memasukkan 1 Goni Plastik yang ada di sepeda motor”, ungkap Kapolsek

Lanjut, AKP Sawaludin ketika satpam Syairul Amri menegur, pelaku inisial F, merasa tidak terima dan mengayunkan 1 bilah parang miliknya ke arah satpam Syairul Amri namun di tepis, lalu inisial A membantu F untuk melumpuhkan Satpam Syairul Amri, selanjutnya mereka bertiga terjatuh lalu berebut untuk mengambil parang yang jatuh.

Satpam lain yang melihat Agung Suroso langsung datang untuk melerai namun ketika berusaha mengambil parang yang berada di tangan inisial F, parang tersebut mengenai jari telunjuk sebelah kanan atas nama Agung Suroso.

Kemudia terlapor melarikan diri yang mana F menuju sepeda motornya beserta brondolan buah sawit yang sudah di dalam karung.

Sementara si A, mengambil tas sandang milik korban yang isinya HP dan dompet langsung melarikan diri.

Pada Senin (05/02/24), Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi keberadaan inisil F dan inisial A yang sedang berada di Dusun 2 Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Ketika sampai dilokasi, tim opsnal melihat terlapor sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menyetop sepeda motor tersebut, Lalu terlapor F dan A di bawa dan diamankan ke Polsek Bandar Pulau, pungkas AKP Sawaludin. (ATV4)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *