TEGA, Mantan Suami Bunuh Istri, Karena Ditolak Berhubungan Intim

Foto: Kanit Reskrim Polsek Puloraja Ipda Adis Abeba bersama pelaku berinisial R-I (31).

ASAHAN, (ASAHANTV) – Seorang wanita berinisial S-W (25) meninggal dunia di dalam kamar rumah kontrakannya di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (23/02/24). Kejadian tersebut, sempat membuat geger warga sekitar. Karena ditemukannya seorang wanita meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, warga yang mendengarkan jerita seorang pria berinisial R-I (31) mantan suami korban, langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut dan melihat korban sudah meninggal dunia, dan jenazahnya telah diturunkan oleh R-I sebelum pihak kepolisian datang kelokasi, Senin (26/02/24).

“Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, ternyata pelaku pembunuhan kepada korban adalah mantan suaminya”, ucap Kapolres

“Pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri, diduga keduanya sempat cekcok (adu mulut). Karena pelaku mengajak korban untuk melakukan berhubungan intim. Korban tidak mau dan dalam keadaan haid (halangan), apalagi pelaku sudah menjadi mantan suaminya (bercerai)”, kata Kapolres

“Merasa kecewa, pelaku langsung mencekik leher korban sehingga lemas dan tak bernapas. Untuk mengelabui aksinya, pelaku mengambil seutas tali dan mengikatkanya keleher korban ke jendela kamar dengan motif gantung diri. Pelaku juga menulis surat didalam buku, seolah-olah korban berwasiat, namun kenyataannya pelaku yang menulis sendiri”, ujar Kapolres

“Setelah mendapatkan hasil visum dan olah TKP, hasil pemeriksaan dokter bahwa korban diduga tidak murni bunuh diri. Karena lidah tidak menjulur, sperma di kemaluan tidak keluar, dan terdapat tanda-tanda memar di lutut dan paha sebelah kanan”, cetus Kapolres (ATV4)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *