Curi Kambing, ASN Pemkab Asahan Babak Belur Dihajar Warga

Terduga pelaku pencuri kambing saat diamankan Polres Asahan (Ist)


ASAHANTV | Nekat betul, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan dihajar massa usai diduga mencuri kambing, Kamis (17/11) sekira pukul 15:00 Wib di Jalan Pakis Gg. Keluarga Lingkungan I Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku TAS alias AC (42), warga Jalan Pattimura No. 30 B Link II Kel. Kisaran Barat Kecamata Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, petugas mendapati barang bukti satu ekor kambing yang dimasukan kedalam karung dan satu unit sepeda motor honda kirana plat merah BK 2166 V.

Informasi yang diperoleh wartawan dilapangan menyebutkan, awalnya pelaku AC datang dari Kota Kisaran menuju Siumbut Baru, Kota Kisaran Timur, Asahan.

Sampainya di Jalan Pakis Gang Keluarga Lingkungan I Kel. Siumbut Baru Kecamata Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, pelaku langsung menuju kandang kambing milik Mardiana (47) yang berada di Jalan Pakis Gang Keluarga.

Saat pelaku berhasil memasukkan satu ekor kambing kedalam karungnya, terdengar oleh Mardiana yang langsung berteriak maling.

Ternyata, teriakan Mardiana terdengar oleh Ijun Fakri dan Nori Pandana.yang kebetulan sedang melintas. Mendengar teriakan itu, keduanya langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Tak ayal, pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi melayang ke wajah dan badan pelaku. Sebab, massa yang mendengar teriakan korban semuanya ikut menghajar pelaku secara beramai ramai.

Untung saja, ada petugas yang sedang melintas melihat peristiwa tersebut. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (18/11/2022) melalui Kanit Jatanras, Iptu Dian Pranata Simangunsong SH,MH membenarkan adanya seorang pelaku pencuri kambing yang babak belur ditangkap masa.

“Pelaku merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Asahan. Pelaku mencuri kambing milik warga, menggunakan sepedamotor plat merah. Hingga kini pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara,” ungkap Kanit Jahtanras Polres Asahan.

Terpisah, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (18/11/2022) melalui aplikasi WhatsApp, mengaku menyerahkan kasus ASN yang melakukan pencurian tersebut ke aparat penegak hukum.

“Pemkab Asahan menyerahkan sepenuhnya kepads pihak APH. Berkenaan beliau ASN, nanti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Juru Bicara Pemkab Asahan.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *