ASAHANTV | Asahan – Berkenalan dengan seorang pria di Media Sosial (Medsos) Facebook. Seorang Anak Baru Gede (ABG) menjadi korban pencabulan oleh pria yang baru dikenalnya hingga hamil 6 bulan
Korban Mawar (15) warga salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh SN (20), warga Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut, Asahan.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Anita (51) ibu korban , mengaku kalau kasus pencabulan yang dilakukan pelaku pada anaknya berawal dari perkenalan anaknya Mawar dengan pelaku di Facebook karena saling chatingan.
Selanjutnya, pelaku SN membujuk rayu korban untuk mau diajak ke rumah atoknya di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Asahan. Dari situlah kehormatan Mawar hilang dibuat pelaku yang masih berusia belasan tahun itu terjadi pada hari Sabtu (7/5) sekira pukul 22:00 Wib.
“Dalam satu malam. Anak saya digagahi SN sebanyak dua kali dirumah atoknya. Padahal anak saya sudah berontak dan menolaknya. Anak saya ditarik kedalam kamar kemudian, pelaku SN menguncinya. Setelah melampiaskan nafsu bejat nya itu, SN mengembalikan anak saya Mawar ke rumah saya,” cerita Anita pada wartawan, Rabu (23/11).
Minggu berikutnya, kata Anita, SN menghubungi anaknya mau ngajak minum jus. Awalnya anak saya menolak. Tapi karena bujukan rayu dia mengucapkan kata-kata sayang,anak saya pun menurutinya. Kemudian dia datang menjemput anak saya dari rumah dan membawanya kearah Silau Laut. Bukannya mendapat jus, malah SN membawa anak saya kerumah kosong. Nah disitulah anak saya kembali dicabuli. Setelah itu, SN mengembalikan anak saya. Sudah tiga kali anak saya diperkosa pelaku.
Beberapa bulan kemudian,Ibu Mawar, perut Anak saya kok terasa mual-mual. Saya pikir itu karena hal biasa. Menaruh curiga, hal itupun diperiksakan ke Bidan. Setelah diperiksa, Anak saya positif hamil.
“Setelah mengetahui anak saya hamil. Saya langsung ke Polres Asahan untuk melaporkan kasus pencabulan anak saya ke UPPA Polres Asahan,dengan nomor laporan tertanggal 31 Oktober 2022 dengan Nomor STTLP/1029/X/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Untuk itu saya berharap polres Asahan segera menangkap pelaku,” harap Anita.
Terpisah,Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11) mengaku akan mengkroscek laporan itu. “Sama Kasat Reskrim aja konfirmasi ya Pak. Biar Kasat Reskrim yang menjelaskan,” singkat Kapolres Asahan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP M. Said Husein saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11) diruangannya, mengaku kasus tersebut sedang masih diproses.
“Kasus itu sedang kami proses Bang. Ini kami mau gelar. Pokoknya segera kami tangkap pelakunya kalau siap gelar perkara,” tegas Husin.(red)
Berita Lainnya
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja
Semarakkan HUT BRI ke-128, BRI Kisaran Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Pekerja
Peduli Nelayan, Yunasril Bantu Pengurusan Gratis Izin Usaha Industri Kapal di Tanjung Beringin