Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Amankan Jurtul Judi Togel dari Warung Kopi

Pria diduga juru tulis perjudian jenis Togel (Singapore) diamankan Polres Asahan. Foto : Istimewa

ASAHANTV | Asahan – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga sebagai juru tulis (Jurtul) perjudian jenis Togel (Singapore).

Pria berinisial MGS (40) warga  Dusun VI Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan diamankan dari salah satu warung kopi dekat kediaman rumahnya.

“Pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat pada Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 12.50 wib bahwa di salah satu warung kopi Dusun VI Desa Padang Mahondang, Pulau Rakyat , Asahan, ada  perjudian jenis Togel (Singapore),” kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Selasa (23/8/2022).

Bermodal informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan melakukan penyelidikan.

“Ketika diamankan, personel mendapatkan barang bukti 1 lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi Togel (Hongkong), 1 buah Pulpen warna biru, dan Uang Rp. 25.000,” ungkap Kapolsek.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan.

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya. (red)

Akses Jalan Alternatif Warga Diputus, PT. Socfindo di Protes Warga
bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *