ASAHANTV | Asahan – Sat Res Narkoba Polres Asahan grebek Kampung Narkoba Jalan Durian Link 1 Kel Kisaran Naga Kec Kisaran Timur, Selasa (29/11) sore.
Dalam pengrebekan itu, petugas berhasil mengamankan Zulham Matondang (36) warga Jalan Prof H.M Yamin Kel. Kisaran Naga Kec Kisaran Timur dan Darwinsyah Pane (43) warga Jalan Kuini Link 1 Kel Kisaran Naga Kec Kisaran Timur Kab Asahan.
Dari tangan Zulham Matondang,petugas berhasil mengamankan barang bukti satu plastik klip berisikan sabu sabu sebanyak 0,86 gram,uang sebanyak Rp.200.000,satu pipet skop dan satu buah pisau cutter
Sedangkan dari tangan Darwinsyah Pane, petugas berhasil menyita 2 plastik klip yg berisikan sabu sabu seberat 0,36 gram, sebungkus plastik kosong dan uang tunai sebesar Rp.150.000.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan,awalnya Sat narkoba Polres Asahan melakukan penyisiran di Jalan Durian untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Sampai di TKP, petugas menemukan dua orang pelaku yang sedang melakukan transaksi narkoba. Melihat kedatangan petugas, keduanya berusaha melarikan diri dan membuang satu klip plastik yang berisikan sabu sabu.
Melihat hal itu,petugas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya. Selanjutnya petugas menyuruh kedua pelaku unjuk mengambil narkoba yang dibuang mereka.
Selanjutnya, petugas langsung membawa keduanya ke Sat Narkoba Mapolres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (red)
Berita Lainnya
Dedikasi Dr. H. Pelmizar, MHI, Bekerja Amanah dan Lekatkan Nilai Kepemimpinan Minangkabau
BRI Kisaran Gelar Business Gathering Bersama Agen BRILink Gerai Transaksi Online
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI