Pasutri Muda di Tanjungbalai Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

ASAHANTV | Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang tersangka kurir narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 3,9 kilogram sabu. Dua tersangka diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) muda yang baru saja menikah.

“Untuk narkoba jenis sabu ini kita amankan ada tiga orang tersangka, mereka masih muda-muda. Peran mereka sebagai kurir narkoba dan setelah kami lakukan penelusuran sementara ini masuk jaringan internasional Tanjungbalai – Malaysia,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Affandi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Rabu (30/11/2022).

Ketiga tersangka ini kata Kapolres, sudah dua kali berperan mengantarkan narkoba ke pembeli di mana setiap transaksi penjualannya mereka mendapatkan upah mulai dari Rp 2,5 – 6 juta.

“Mereka selama ini berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang berinisial U. Dia warga Tanjungbalai tapi berdomisili di Malaysia,” kata mantan penyidik Tipikor Mabes Polri ini.

Proses penangkapan dilakukan dengan under over buy, Polisi menyamar berpura-pura jadi pembeli. Dua tersangka pasutri bernama Hendri Purba (23) dan Kartika Damanik (22) berhasil dipancing keluar untuk bertransaksi dan langsung ditangkap di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai, pada Kamis (24/11). Dari keduanya, didapat barang bukti 542 gram sabu.

Penyelidikan tak berhenti, di hari yang sama Polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap seorang rekannya lagi bernama Aluwi Erlangga Panjaitan di kamar kosnya. Di sini Polisi mendapatkan lebih banyak barang bukti, 3.385 gram disita.

“Sehingga total barang bukti yang kita amankan itu narkoba jenis sabu dengan total 3,9 kilogram,” kata dia.

Selain menangkap ketiga tersangka ini, Polisi kemudian berhasil mengamankan 2 pria lainnya dengan barang bukti 35 butir pil ekstasi pada Jumat (25/11/2022). Mereka bernama Iskandar Muda (24) dan Agung (23).

Akibat perbuatan kelima tersangka, mereka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Atv2)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *