ASAHANTV | Asahan – Polsek Airjoman berhasil menangkap berinisial DS salah seorang oknum petugas PPK di Kecamatan Silo Laut, Asahan, Selasa (30/5/2023) sore.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu yang rencananya akan dipakai pelaku.
Ipda Hendra Kanit Reskrim Polsek Airjoman saat dikonfirmasi AsahanTV membenarkan kalau mereka ada menangkap seorang pelaku pengguna narkoba. Saat diamankan pihaknya menemukan 2 bungkus kecil sabu untuk dipakai pelaku.
“Ya benar, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap DS terlebih dahulu. Selanjutnya nanti akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan,”ujarnya.
Pelaku DS bersama barang bukti saat ini masih di Polsek Airjoman guna keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (ATV5)
Berita Lainnya
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI
Igornas Asahan Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja